Pemkot Jaktim Relokasi 27 KK dari TPU Kebon Nanas ke Rusunawa
access_time Rabu, 07 Januari 2026 09:34 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
person460
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama ini menempati lahan tak berizin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rusunawa milik Pemprov DKI.Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan relokasi ini merupakan upaya mengembalikan fungsi utama TPU sebagai lahan pemakaman.
play_circle_filled
play_circle_filled
play_circle_filled